Peraturan Pusat Nomor 12 tahun 2022

Jenis Peraturan :
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan :
Peraturan Pusat Nomor 12 tahun 2022
Nomor :
2
Singkatan Jenis :
PUSAT
Tanggal Penetapan :
01-04-2020
Tanggal Pengundangan :
08-12-2022
T.E.U Badan :
PUSAT
Sumber :
-
Tempat Terbit :
Jakarta
Bidang Hukum :
-
Subjek :
-
Bahasa :
Lokasi :
Pangan
Penandatangan :
Nama Yang Berwenang
Peraturan Terkait :
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim
Keterangan Status :

Share :